Rabu, 09 April 2014

peran dan fungsi asean

Fungsi dan Peran Indonesia Dalam ASEAN dan PBB
Oleh Tubagus Rahmat
1.      Fungsi dan Peran Indonesia dalam ASEAN
ASEAN ((Association of Southeast Asian Nations) merupakan sebuah organisasi di kawasan Asia Tenggra yang di dirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, yang sampai saat ini memiliki 10 negara sebagai anggotanya yaitu malaysia, indonesia, singapura, bruneidarussala, Filiphina, laos, kamboja, myanmar, vietnam dan thailand. ASEAN tercetus karena adanya persamaan nasib, budaya, kepentingan, dan persamaan geografis.
Awalnya ASEAN hanya dipelopori oleh 5 Mentri yang datang pada tanggal 8 agustus 1067 ialah: 1. Adam Malik, wakil dari Indonesia; 2. Tun Abdul Razak, wakil dari Malaysia; 3. Rajaratman, wakil dari Singapura; 4. Thanat Khoman, wakil dari Thailand; 5. Narsisco Ramos, wakil dari Filipina.
Prinsip utama  ASEAN adalah: Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara; Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar; Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota; Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai;  Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan; Kerjasama efektif antara anggota.
Tujuan ASEAN sebagai berikut:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
3. Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4. Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.

5. Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Fungsi dan peran indonesia pada asean secara umum adalah menjalankan prinsip pertama dan fungsi indonesia ikut serta dalam pengaplikasian tujuan yang khendak di capai oleh Asean.

2.      Fungsi dan peran indonesia dalam PBB
Perserikatan bangsa-bangsa merupakan organisasi yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 oleh para perwakilan negara untuk menjaga perdamaian dunia. Secara khusus tujuan PBB  yaitu:
1.      Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2.       Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3.       Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4.       Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5.      Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6.       Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB. 

  Peran indonesia pada PBB hanya sebatas anggota biasa tidak sebagai anggota tetap, tetapi Mulai 1 Januari 2007, sebagai anggota Dewan Keamanan PBB selama dua tahun, Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (AS, Inggris, Prancis, China, Rusia) dan sembilan negara lain untuk memutuskan upaya-upaya mengatasi setiap konflik besar yang mengundang perhatian internasional. Sedangkan peran indonesia.
Daftar Pustaka
Anonymous. 2012. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. http//id wikipedia.org/wiki/perhimpunan_Bangsa_bangsa_Asia_Tenggara#prinsip_Utama_ASEAN.
Cipto, Bambang. 2006. Hubungan Internasional Asia Tenggara. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

            Sumber Makalah:
Zainal Muttaqin: INDONESIA DALAM DUNIA GLOBAL Ditulis sebagai referensi pengisian SKU Pandega nomor 15


Tidak ada komentar:

Posting Komentar