Peran Pemuda Dalam Mengisi
Kemerdekaan
Oleh
Tubagus Rahmat
Pemuda
memiliki peran penting dalam suatu negara, karena para pemuda lah yang nanti
akan meneruskan estapet kepemimpinan sebuah negara. Pemuda indonesia sangat
mempengaruhi terhadap negara indonesia, mualai dari zaman penjajahan sampai
pasca penjajahan. Pada saat zaman penajahan indonesia sangat miskin, tertindas,
dan tidak berdaya. Akan tetapi dengan adanya pergerakan-pergerakan yang
dilakukan para pemuda rakyat indonesia menjadi meredeka, walaupun perjuangan
untuk sampai kepada kemerrdekaan sangat sulit dan penuh dengan pengorbanan.
Pergerakan-pergerakan
yang dilakukan para pemuda sebelum kemerdekaan bukti jika pemuda indonesia
sangatlah penting dan dibutuhkan, mereka rela mengorbankan nyawa dan hartanya
demi tercapainya kemerdekaan. Meskipun terkadang sering terjadi selisih paham
antara kaum pemuda dan kaum tua, semua itu semata-mata hanya bentuk kepedulian
terhadap negara. Pada saat indonesia hendak menyatakan sebagai bangsa yang
merdeka, tidak terlepas dari peran pemuda. Saat itu, para pemuda lah yang
mendesak Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan bangsa indonesia agar menjadi
bangsa yang merdeka.
Melihat
dari pengorbanan pemuda pada masa penjajahan, maka sudah selayaknya pula para
pemuda pasca kemerdekaan melakuakan perannya sebagai pengisi kemerdekaan jangan
sampai kemerdekaan yang dahulu sudah susah payah di perjuangkan kini menjadi
terjajah kembali. Oleh karena itu, peran pemuda untuk mengisi kemerdekaan
adalah sebagai agen of change dan agen of control.
Agen of change,
artinya pemuda merupakan manusia yang diharapkan melakukan perubahan-perubahan
ke hal yang lebih baik, menjadikan masa lalu sebagai sejarah dan cermin untuk
menyongsong hidup lebih baik dan tidak mengulanginya kembali. Hal hal yang
dapat dilakukan sebagai agen of change adalah
melakukan perubahan dalam rangka meningkatkan tarap hidup bangsa indonesia dan
akan meneruskan estapet kepemimpinan. Misalnya dengan melalui pendidikan,
karena dengan pendidikan kita akan menambah cakrawala kehidupan dan memperbaiki
keturunan. Contoh belajar dengan baik, dan lain-lain.
Agen of control,
artinya pemuda merupakan manusia yang diharapkan sebagai wakil dari masyarakat luas yang bersama-sama untuk
melakukan pengontrolan kepada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah, jangan sampai kebijakan-kebijakan yang merugikan kemaslahatan ummat
kita biarkan begitu saja. Banyak cara yang dapat di lakukan untuk melakukan
pengotrolan, misalnya sebagai pemuda kita harus mengetahui hal-hal yang ter-update temenyangkut kebijakan
pemerintah, dan lain sebagainya.
Selain
hal di atas, sebagai pemuda harus dapat melestarikan budaya karena hal ini
merupakan bagian dari bela negara. Seperti yang telah kita ketahu bahwa banyak
kebudayaan-kebudayaan indonesia yang di curi oleh negara tetangga, hal itu
jelas sebagai indikator bahwa pemuda indonesia kurang melestarikan budaya
negaranya.
Simbol-
Simbol Nasionalisme
Setiap
negara memiliki sibol-sibol negara dan makna tersendiri, begitupula Indonesia
yang memiliki semboyan negara Bhineka
Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-Beda
Tapi Satu Jua”. Hal ini menunjukan bahwa indonesia memiliki ragam atau
perbedaan-perbedaan (agama, budaya, suku) tetapi tetap satu tujuan. Berada pada
garis-garis toleransi dan budaya ketimur-timuran, kesatuan dalam keberagaman
inilah yang membuat indonesia memiliki daya tarik tersendiri.
Sesuai
UUD 1945 dan UU No 24 tahun 2009 lambang negara indonesia adalah burung garuda.
Burung garuda diambil dari cerita-cerita yang terdapat pada relief candi-candi
kerajaan zaman dahulu, menceritakan seekor burung yang gagah perkasa.[1]
Burung garuda dianggap sebagai lambangnegara karena melambangkan waktu
terjadinya proklamasi oleh Soekarno-Hatta yaitu bulu yang terdapat pada sayap
berjumlah 17 yang melambangkan tanggal kemerdekaan, bulu yang terdapat pada
ekornya berjumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan (Agustus), bulu pada
bawah leher berjumlah 19 dan pada leher berjumlah 45 yang melambangkan tahun
kemerdekaan (1945). Selain itu, pada burung garuda terdapat simbol-simbol pancasila
sebagai landasan negara.
Indonesia
memiliki bendera kebangsaan berwarna merah dan putih, yang melambangkan
keberanian (merah) dankesucian (putih). Hal-hal yang berkaitan dengan bendera
negara (bendera) diatur pada UU No.24 tahun 2009 Bab II tentang Bendera Negara.
Misalnya cara pemakaian bendera, dan lain-lain.
Sebagaimana terdapat pada UU No.24 tahun 2009
Bab V pasal 58-64 bahwa lagu kebangsaan indonesia adala “Indonesia Raya” yang
di ciptakan oleh W.R. Supratman. Lagu kebangsaan ini memiliki filosofois yang
sangat tinggi, serta penggunaan lagu ini harus tepat dansesuaidengan ketentuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar