Kamis, 10 April 2014

peran pemuda

Peran Pemuda Dalam Mengisi Kemerdekaan
Oleh Tubagus Rahmat
Pemuda memiliki peran penting dalam suatu negara, karena para pemuda lah yang nanti akan meneruskan estapet kepemimpinan sebuah negara. Pemuda indonesia sangat mempengaruhi terhadap negara indonesia, mualai dari zaman penjajahan sampai pasca penjajahan. Pada saat zaman penajahan indonesia sangat miskin, tertindas, dan tidak berdaya. Akan tetapi dengan adanya pergerakan-pergerakan yang dilakukan para pemuda rakyat indonesia menjadi meredeka, walaupun perjuangan untuk sampai kepada kemerrdekaan sangat sulit dan penuh dengan pengorbanan.
Pergerakan-pergerakan yang dilakukan para pemuda sebelum kemerdekaan bukti jika pemuda indonesia sangatlah penting dan dibutuhkan, mereka rela mengorbankan nyawa dan hartanya demi tercapainya kemerdekaan. Meskipun terkadang sering terjadi selisih paham antara kaum pemuda dan kaum tua, semua itu semata-mata hanya bentuk kepedulian terhadap negara. Pada saat indonesia hendak menyatakan sebagai bangsa yang merdeka, tidak terlepas dari peran pemuda. Saat itu, para pemuda lah yang mendesak Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan bangsa indonesia agar menjadi bangsa yang merdeka.
Melihat dari pengorbanan pemuda pada masa penjajahan, maka sudah selayaknya pula para pemuda pasca kemerdekaan melakuakan perannya sebagai pengisi kemerdekaan jangan sampai kemerdekaan yang dahulu sudah susah payah di perjuangkan kini menjadi terjajah kembali. Oleh karena itu, peran pemuda untuk mengisi kemerdekaan adalah sebagai agen of change dan agen of control.
Agen of change, artinya pemuda merupakan manusia yang diharapkan melakukan perubahan-perubahan ke hal yang lebih baik, menjadikan masa lalu sebagai sejarah dan cermin untuk menyongsong hidup lebih baik dan tidak mengulanginya kembali. Hal hal yang dapat dilakukan sebagai agen of change adalah melakukan perubahan dalam rangka meningkatkan tarap hidup bangsa indonesia dan akan meneruskan estapet kepemimpinan. Misalnya dengan melalui pendidikan, karena dengan pendidikan kita akan menambah cakrawala kehidupan dan memperbaiki keturunan. Contoh belajar dengan baik, dan lain-lain.
Agen of control, artinya pemuda merupakan manusia yang diharapkan sebagai wakil dari  masyarakat luas yang bersama-sama untuk melakukan pengontrolan kepada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, jangan sampai kebijakan-kebijakan yang merugikan kemaslahatan ummat kita biarkan begitu saja. Banyak cara yang dapat di lakukan untuk melakukan pengotrolan, misalnya sebagai pemuda kita harus mengetahui hal-hal yang ter-update temenyangkut kebijakan pemerintah, dan lain sebagainya.
Selain hal di atas, sebagai pemuda harus dapat melestarikan budaya karena hal ini merupakan bagian dari bela negara. Seperti yang telah kita ketahu bahwa banyak kebudayaan-kebudayaan indonesia yang di curi oleh negara tetangga, hal itu jelas sebagai indikator bahwa pemuda indonesia kurang melestarikan budaya negaranya.

Simbol- Simbol Nasionalisme
Setiap negara memiliki sibol-sibol negara dan makna tersendiri, begitupula Indonesia yang memiliki semboyan negara Bhineka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-Beda Tapi Satu Jua”. Hal ini menunjukan bahwa indonesia memiliki ragam atau perbedaan-perbedaan (agama, budaya, suku) tetapi tetap satu tujuan. Berada pada garis-garis toleransi dan budaya ketimur-timuran, kesatuan dalam keberagaman inilah yang membuat indonesia memiliki daya tarik tersendiri.
Sesuai UUD 1945 dan UU No 24 tahun 2009 lambang negara indonesia adalah burung garuda. Burung garuda diambil dari cerita-cerita yang terdapat pada relief candi-candi kerajaan zaman dahulu, menceritakan seekor burung yang gagah perkasa.[1] Burung garuda dianggap sebagai lambangnegara karena melambangkan waktu terjadinya proklamasi oleh Soekarno-Hatta yaitu bulu yang terdapat pada sayap berjumlah 17 yang melambangkan tanggal kemerdekaan, bulu yang terdapat pada ekornya berjumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan (Agustus), bulu pada bawah leher berjumlah 19 dan pada leher berjumlah 45 yang melambangkan tahun kemerdekaan (1945). Selain itu, pada burung garuda terdapat simbol-simbol pancasila sebagai landasan negara.
Indonesia memiliki bendera kebangsaan berwarna merah dan putih, yang melambangkan keberanian (merah) dankesucian (putih). Hal-hal yang berkaitan dengan bendera negara (bendera) diatur pada UU No.24 tahun 2009 Bab II tentang Bendera Negara. Misalnya cara pemakaian bendera, dan lain-lain.
 Sebagaimana terdapat pada UU No.24 tahun 2009 Bab V pasal 58-64 bahwa lagu kebangsaan indonesia adala “Indonesia Raya” yang di ciptakan oleh W.R. Supratman. Lagu kebangsaan ini memiliki filosofois yang sangat tinggi, serta penggunaan lagu ini harus tepat dansesuaidengan ketentuan. 
  





[1]  Boyman halaman 355

Tidak ada komentar:

Posting Komentar